Jakarta (KABARIN) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis, untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dikutip dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 wilayah tersebut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Italy Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
3. Jakarta Barat di halaman Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah, Cikoko, Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB.
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramatjati pukul 08.00-14.00 WIB.
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmasphere pukul 09.00-13.00 WIB.
7. Ciledug di Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Green Lake, Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.
9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.
10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB.
11. Kota Bekasi di Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan pukul 08.00-12.00 WIB.
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB.
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu.
14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB.
Sejumlah dokumen persyaratan yang harus dibawa, yakni KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan kantor Samsat terdekat Anda.
Selama berada di gerai, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.