Info terakhir yang kami terima, Bupati Aceh Selatan diperiksa di Kantor Inspektorat Aceh oleh Itjen Kemendagri
Banda Aceh (KABARIN) - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS seharusnya diperiksa di Kantor Inspektorat Aceh pada Senin, 8 Desember, namun hingga pukul 18.56 WIB belum terlihat hadir di lokasi.
“Info terakhir yang kami terima, Bupati Aceh Selatan diperiksa di Kantor Inspektorat Aceh oleh Itjen Kemendagri,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh.
Muhammad menambahkan hingga saat ini belum ada informasi terbaru terkait pemeriksaan Mirwan MS yang tengah menjalankan ibadah umrah saat wilayahnya terdampak bencana banjir.
Berdasarkan data yang dihimpun, Mirwan MS sebelumnya menyatakan tidak sanggup menangani bencana banjir dan longsor yang menimpa Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Meski begitu, pada 2 Desember 2025, Mirwan MS bersama istri tetap berangkat umrah, yang memicu kritik karena situasi tanggap darurat di Aceh Selatan masih berlangsung.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan pada 5 Desember 2025 bahwa ia tidak pernah memberikan izin umrah kepada Mirwan MS selama masa tanggap darurat.
Selain itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra memberhentikan Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.