Jakarta (KABARIN) - Menjelang akhir tahun, banyak orang di berbagai belahan dunia sudah menyiapkan pohon Natal, dekorasi meriah, dan lagu-lagu khas perayaan. Tapi ternyata, tidak semua negara merayakan Natal atau menetapkannya sebagai hari libur resmi.
Hal ini biasanya dipengaruhi oleh budaya, agama mayoritas, maupun aturan politik yang berlaku di masing-masing negara.
Bagi sebagian orang, Natal bukanlah bagian dari tradisi lokal sehingga perayaan ini jarang terlihat di ruang publik. Meski ada komunitas Kristen di negara-negara tertentu, pemerintah tetap tidak mengakui 25 Desember sebagai hari libur nasional.
Berikut beberapa negara yang tidak merayakan Natal:
1. Korea Utara
Perayaan Natal dilarang di Korea Utara. Pemerintah di bawah pimpinan Kim Jong Un membatasi semua kegiatan masyarakat seperti bernyanyi, berkumpul, dan pesta di periode Natal.
2. Afganistan
Mayoritas warga beragama Islam membuat Natal bukan hari libur resmi di Afganistan. Warga non-Muslim pun jarang mengadakan perayaan secara terbuka karena potensi risiko konflik berbasis agama.
3. Arab Saudi
Di Arab Saudi, Natal hanya bisa dirayakan secara pribadi oleh ekspatriat. Kebaktian umum di gereja tidak diizinkan sehingga kegiatan keagamaan umat Kristen dilakukan secara tertutup.
4. Yaman
Lebih dari 99 persen penduduk Yaman memeluk Islam, jadi wajar jika perayaan Natal nyaris tidak terlihat di negara ini.
5. Bhutan
Kristen di Bhutan jumlahnya sangat sedikit, kurang dari 1 persen. Meski sesekali ada dekorasi Natal di toko atau area tertentu, 25 Desember tidak dianggap hari libur resmi. Mayoritas penduduknya memeluk agama Buddha yang sudah berlangsung lebih dari 2.000 tahun.
6. Tiongkok
Natal di Tiongkok bukan hari libur resmi sehingga sekolah, kantor, dan pusat perbelanjaan tetap buka seperti biasa. Beberapa kota besar menampilkan dekorasi ala Barat, tapi makna religiusnya tidak terlalu kuat karena hanya sekitar 1 persen penduduk menganut Kristen. Pengecualian terjadi di Makau, Taiwan, dan Hong Kong yang merayakan Natal sebagai hari libur umum.
7. Aljazair
Jumlah penduduk Kristen di Aljazair kecil dan gereja terbatas. Pasar Natal mulai muncul, tapi pemerintah belum menetapkan 25 Desember sebagai hari libur nasional.
8. Thailand
Mayoritas warga Thailand beragama Buddha sehingga Natal bukan hari libur resmi. Namun, negara ini cukup toleran sehingga sebagian orang tetap mendekorasi rumah atau merayakannya secara pribadi.
9. Libya
Sebagai negara Islam, Libya tidak menetapkan Natal sebagai hari libur dan penjualan dekorasi Natal bahkan dianggap ilegal meski ada komunitas Kristen kecil.
10. Mongolia
Mayoritas penduduk memeluk Buddha sehingga Natal dianggap hari biasa. Sekolah dan tempat kerja tetap berjalan tanpa dekorasi atau perayaan khusus.
11. Somalia
Pemerintah Somalia melarang perayaan Natal karena mayoritas penduduknya Muslim dan menilai perayaan ini tidak sesuai tradisi lokal.
12. Maroko
Di Maroko, Natal bukan tradisi besar. Dekorasi dan perayaan nyaris tidak terlihat karena mayoritas penduduk beragama Islam, dan kegiatan keagamaan umat Kristen terbatas.
13. Tajikistan
Tajikistan melarang penggunaan atribut Natal secara ketat, terutama di sekolah dan universitas. Pohon, hadiah, hingga kembang api yang terkait Natal tidak diperbolehkan.
14. Mauritania
Negara gurun ini didominasi penduduk Muslim sehingga perayaan Natal jarang terlihat, terutama di pedesaan.
15. Turkmenistan
Meskipun hukum menjamin kebebasan beragama, populasi Kristen sangat kecil sehingga perayaan Natal tidak menonjol dan tidak ada tradisi khusus yang dilakukan secara luas.
Selain daftar di atas, masih ada sejumlah negara lain yang juga tidak memberikan pengakuan khusus terhadap Natal. Menurut World Population Review, sekitar 36 negara di dunia tidak merayakan atau menetapkan 25 Desember sebagai hari libur nasional.