Saksi hingga pemilik ruko kebakaran di Jakpus akan diperiksa Polisi

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Polres Jakarta Pusat memastikan langkah penyelidikan terkait kebakaran Ruko Terra Drone di Kemayoran bakal dilakukan secara menyeluruh. Insiden yang menelan 22 korban jiwa itu membuat polisi bergerak cepat memeriksa para saksi, termasuk pemilik usaha dan pemilik gedung.

"Kami secara proaktif, akan kami lakukan pemeriksaan di Polres. Tadi, sudah beberapa kami bawa, ke Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

Susatyo menjelaskan bahwa pemilik usaha hingga pemilik bangunan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Dengan banyaknya korban, ia menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara serius dan mendalam.

"Kami juga melakukan pemeriksaan kepada semua saksi-saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung. Kami serius untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara kebakaran ini," katanya.

Menurut Susatyo, penyelidikan tidak hanya berhenti pada kronologi kejadian. Polisi juga akan mendalami penyebab kebakaran, apakah dipicu kelalaian atau ada pihak lain yang perlu dimintai pertanggungjawaban.

Selain itu, tim penyidik turut memeriksa kelengkapan perizinan ruko tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aspek yang mungkin berperan dalam terjadinya kebakaran dapat terungkap.

"Kami juga akan mengkaji penyebabnya, apakah penyebab tersebut juga dihubungkan dengan kelalaian atau ada pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. Termasuk, izin-izin dan sebagainya tentu akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Susatyo menambahkan.

Dengan proses pemeriksaan yang terus berjalan, polisi berharap kronologi lengkap serta pihak yang bertanggung jawab bisa segera diketahui.

Baca juga: Korban tewas kebakaran ruko di Jakpus jadi 22 orang

Baca juga: Baterai drone yang terbakar diduga jadi pemicu kebakaran ruko di Jakpus

Bagikan

Mungkin Kamu Suka