Jakarta (KABARIN) - Pemkot Jakarta Timur mulai mengambil langkah tegas terhadap warga yang menempati lahan TPU Kober Rawa Bunga di Jatinegara. Sebanyak 39 orang menerima Surat Peringatan Pertama atau SP1 sebagai bagian dari proses penertiban lahan yang akan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai area pemakaman.
"Kami telah melayangkan SP1 kepada warga yang menempati TPU Kober Rawa Bunga," kata Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur Bambang Pangestu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ia berharap proses pengosongan berjalan cepat mengingat area tersebut sudah lama berubah fungsi menjadi tempat usaha seperti bengkel, cat duco, hingga warung makan.
Bambang menegaskan bahwa pemberian peringatan berlangsung tanpa hambatan. "Diharapkan warga segera mengosongkan lahan TPU secepatnya," ujarnya. Ia menilai pendekatan kali ini lebih mudah karena lahan itu tidak dipakai sebagai tempat tinggal tetap.
Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Made Widhi, menambahkan bahwa tindakan pemberian SP1 dilakukan pada Kamis dengan dukungan berbagai unsur pemerintah.
"Semua yang terkait terlibat, seperti kelurahan, kecamatan, Satpol PP dibantu Babinsa dan Bimaspol. Pemberian SP1 berjalan lancar dan kondusif," ucap Made.
Langkah penertiban ini sejalan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta yang ingin mengembalikan lahan TPU Kober Rawa Bunga dan TPU Kebon Nanas ke fungsinya. Dua lokasi itu sudah puluhan tahun ditempati warga hingga menyebabkan terganggunya ketersediaan petak makam baru. Nantinya area tersebut akan digunakan kembali sebagai lahan pemakaman demi mengatasi krisis tempat pemakaman di Jakarta.
Berdasarkan keterangan warga Kebon Nanas, Pemkot Jakarta Timur sudah menyiapkan dua rusunawa sebagai tempat relokasi yaitu Pulo Jahe dan Rawa Bebek. Upaya relokasi ini dilakukan karena 69 TPU yang menjadi aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta saat ini sudah hampir penuh sehingga sebagian hanya bisa menerima pemakaman dengan sistem tumpang.
Data awal menunjukkan ada 280 kepala keluarga dengan total 517 jiwa yang membangun tempat tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Pemerintah berharap proses penertiban berlangsung lancar sehingga kebutuhan lahan pemakaman baru dapat segera terpenuhi.