Lebih dari 150 ribu paspor diterbitkan Imigrasi Jaksel sepanjang 2025

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mencatat angka penerbitan paspor yang cukup tinggi sepanjang 2025. Total 151.014 paspor Republik Indonesia resmi terbit sebagai identitas dan perlindungan hukum bagi warga yang bepergian ke luar negeri.

“Penerbitan Paspor RI sebanyak 151.014 paspor, terdiri dari paspor elektronik dan paspor polikarbonat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Jaksel, Bugie Kurniawan, Kamis, di Jakarta.

Selain layanan reguler, Imigrasi Jaksel juga menggelar Eazy Passport sebanyak 23 kegiatan dengan total 2.408 pemohon. Program ini jadi upaya jemput bola agar masyarakat dan instansi bisa mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Untuk layanan keimigrasian lainnya, total izin tinggal yang diterbitkan mencapai 79.996 dokumen, sementara perpanjangan izin tinggal berada di angka 23.431 dokumen. Rinciannya meliputi:

  • Izin Tinggal Kunjungan (ITK): 68.087 terbit dan 8.040 perpanjangan
  • Izin Tinggal Terbatas (ITAS): 9.899 terbit dan 15.124 perpanjangan
  • Izin Tinggal Tetap (ITAP): 10 terbit dan 307 perpanjangan

Imigrasi Jaksel juga memproses 247 affidavit untuk anak berkewarganegaraan ganda, 4.394 Exit Permit Only (EPO) bagi WNA yang harus meninggalkan Indonesia secara sah, serta 2.142 Exit Re-Entry Permit (ERP) untuk WNA pemegang KITAS/ITAP yang ingin keluar masuk Indonesia tanpa kehilangan status izin tinggalnya.

Bugie menyebut lima negara asal WNA dengan izin tinggal terbanyak, yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, dan India. Konsentrasi warga asing tersebut paling banyak berada di Kebayoran Baru, Setiabudi, Tebet, Kebayoran Lama, dan Cilandak.

Sepanjang 2025, Kantor Imigrasi Jaksel juga melakukan deportasi terhadap 172 WNA akibat pelanggaran keimigrasian.

Dari sisi pendapatan negara, Imigrasi Jaksel berhasil mengumpulkan PNBP sebesar Rp224,7 miliar, atau mencapai 169,81 persen dari target tahun 2025.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka