AS terapkan pembatasan masuk penuh buat warga 8 negara ini!

waktu baca 2 menit

Washington (KABARIN) - Amerika Serikat kembali memperketat kebijakan imigrasi. Pemerintah AS resmi menerapkan pembatasan masuk penuh bagi warga dari delapan negara, termasuk pemegang dokumen perjalanan tertentu. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gedung Putih pada Selasa (16/12).

Negara-negara yang kini terkena pembatasan masuk penuh adalah Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, Suriah, Laos, dan Sierra Leone. Selain itu, kebijakan ini juga berlaku bagi individu yang menggunakan dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina.

“Presiden Donald J. Trump menambahkan pembatasan penuh dan pembatasan masuk terhadap lima negara tambahan berdasarkan analisis terbaru, yaitu Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah, serta individu yang memegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina,” tulis Gedung Putih melalui akun X.

Tak hanya itu, Presiden Trump juga menandatangani proklamasi baru yang menetapkan pembatasan masuk penuh terhadap Laos dan Sierra Leone. Padahal sebelumnya, kedua negara tersebut hanya dikenai pembatasan sebagian.

Di sisi lain, Gedung Putih mengumumkan pencabutan larangan visa nonimigran bagi warga Turkmenistan. Keputusan ini diambil karena adanya keterlibatan konstruktif Turkmenistan dengan Washington serta kemajuan signifikan sejak kebijakan sebelumnya diberlakukan.

Meski begitu, penangguhan masuk bagi warga negara Turkmenistan sebagai imigran masih tetap berlaku. Kebijakan ini menegaskan bahwa AS masih melakukan penyesuaian selektif terhadap aturan masuk warga negara asing, tergantung dinamika hubungan dan pertimbangan keamanan.

Sumber: Sputnik-OANA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka