Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) ajak masyarakat agar gak takut dan gak ragu buat ngelaporin setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Saya sampaikan kepada masyarakat, apabila terjadi hal-hal kekerasan terhadap anak maupun perempuan, jangan segan-segan untuk melapor," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu.
Dia memastikan korban maupun keluarga korban dapat perlindungan hukum setelah melapor kepada pihak berwenang.
"Setelah melapor itu pasti terlindungi haknya," tegas Munjirin
Imbauan tersebut disampaikan menyusul tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta Timur sepanjang 2025.
Menurut Munjirin, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan tersebut.
Dia pun berharap keluarga, lingkungan, serta masyarakat sekitar dapat lebih peka dan berani melaporkan apabila menemukan atau mengetahui tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Terkait wilayah yang rawan kasus kekerasan perempuan dan anak, Munjirin menilai tidak ada kawasan tertentu yang dapat dikategorikan sebagai zona rawan secara pasti.
Dia mengungkapkan kasus kekerasan dapat terjadi di mana saja dan tidak terbatas pada satu wilayah tertentu.
"Secara pasti, tidak menunjukkan salah satu tempat itu rawan, tapi bisa terjadi di mana saja," ucap Munjirin.
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat 2.182 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari hingga 16 Desember 2025.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainnah mengatakan dari total kasus tersebut, korban perempuan dewasa mencapai 1.004 orang, anak perempuan 809 orang, dan anak laki-laki 369 orang.
Secara umum, jenis kekerasan yang paling sering terjadi, yaitu kekerasan psikis sebanyak 1.059 kasus, kekerasan seksual 901 kasus, kekerasan fisik 894 kasus, eksploitasi 109 kasus, penelantaran 72 kasus, dan sembilan kasus lainnya masih dalam konfirmasi.
Rincian jumlah kasus berdasarkan wilayah, yakni Jakarta Timur sebanyak 541 kasus, Jakarta Selatan 441 kasus, Jakarta Utara 411 kasus, Jakarta Barat 368 kasus, Jakarta Pusat 293 kasus, Kabupaten Kepulauan Seribu 16 kasus, luar DKI Jakarta 108 kasus, serta dua kasus lainnya masih dalam konfirmasi.