Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Maluku

waktu baca 2 menit

Kalau dilihat dari ketinggian hilal dan elongasi yang ada, maka dapat disimpulkan hilal tidak bisa terlihat di Maluku pada saat ini

Ambon (KABARIN) - Kementerian Agama wilayah Maluku menyampaikan bahwa hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah belum berhasil diamati di daerah tersebut.

Pemantauan dilakukan di Negeri Wakasihu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah. Dari hasil pengamatan, posisi hilal dinilai masih belum memenuhi syarat yang ditetapkan oleh kriteria MABIMS.

“Hasil rukyatul hilal menunjukkan ketinggian hilal masih berada di bawah kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS),” kata Kepala Kanwil Kemenag Maluku Yamin.

Ia menjelaskan tinggi hilal tercatat sekitar 1,528 derajat dengan elongasi 4,26 derajat. Angka tersebut masih di bawah batas minimal yang ditentukan, yaitu tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar hilal bisa terlihat.

Dari sisi waktu, matahari terbenam pada pukul 18.38.28 WIT, sementara bulan terbenam beberapa menit setelahnya pada pukul 18.47.49 WIT. Posisi bulan juga berada di azimut 273,442 derajat.

Berdasarkan kondisi tersebut, peluang hilal untuk terlihat di wilayah Maluku dinilai sangat kecil.

“Kalau dilihat dari ketinggian hilal dan elongasi yang ada, maka dapat disimpulkan hilal tidak bisa terlihat di Maluku pada saat ini,” ujarnya.

Proses pengamatan dilakukan bersama pihak BMKG Ambon di area Masjid Cakmarussalam sejak sore hingga matahari terbenam.

Koordinator observasi BMKG setempat, Riyan Haurissa, menyebut secara perhitungan posisi bulan memang belum mendukung untuk terlihat.

“Dengan ketinggian sekitar 1,5 derajat, elongasi sekitar 4 derajat, dan umur bulan sekitar 8 jam, potensinya sangat kecil untuk terlihat, bahkan hampir mustahil,” katanya.

Selain faktor posisi bulan, kondisi cuaca yang cerah berawan juga ikut memengaruhi hasil pengamatan di lokasi tersebut.

Data hasil rukyatul hilal ini kemudian dikirim ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat.

Pihak Kemenag Maluku menegaskan bahwa penetapan Hari Raya Idul Fitri tetap menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat yang digelar pada malam hari.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka