Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hanya tujuh dari total sepuluh orang yang terjaring operasi tangkap tangan terkait Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang dibawa ke Jakarta. Mereka langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penindakan di wilayah Bekasi dilakukan pada Kamis 18 Desember. Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan sepuluh orang, namun tidak semuanya dibawa ke ibu kota.
"Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin (Kamis, 18/12) mengamankan sepuluh orang, kemudian tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ungkap Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Ia menyebut tujuh orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari satu pejabat negara, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta enam orang lainnya dari pihak swasta.
Budi menambahkan, hingga saat ini tim penyidik masih fokus melakukan pendalaman terhadap ketujuh orang tersebut.
"Saat ini tim masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tujuh pihak yang sudah diamankan tersebut," katanya.
Sesuai aturan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kepala daerah yang ikut terjaring OTT.
Kasus di Bekasi ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Pada awal tahun, tepatnya Maret 2025, KPK menggelar OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang menyeret anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR setempat.
Kemudian pada Juni 2025, penyidik kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Pada periode 7 hingga 8 Agustus 2025, KPK menggelar OTT di beberapa daerah sekaligus, yakni Jakarta, Kendari, dan Makassar. Operasi ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, pada 13 Agustus 2025, OTT dilakukan di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Tak berselang lama, tepatnya 20 Agustus 2025, KPK juga mengungkap kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Memasuki November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Beberapa hari kemudian, pada 7 November 2025, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko juga diamankan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
OTT kembali terjadi pada 9 hingga 10 Desember 2025 dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya atas dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi. Lalu pada 17 hingga 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang dan menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.
Operasi di Bekasi pada 18 Desember 2025 menjadi OTT kesepuluh tahun ini, disusul penindakan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada hari yang sama.
Dalam operasi terakhir tersebut, KPK menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto.