Skandal ijon proyek di Bekasi: KPK sebut Bupati Ade Kuswara rutin minta uang sejak 2024

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK). Praktik tersebut disebut telah berlangsung secara rutin sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa Ade Kuswara diduga secara berkala meminta uang proyek kepada Sarjan (SRJ), seorang penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, ADK rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada SRJ,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.

Menurut KPK, komunikasi antara Ade Kuswara dan Sarjan mulai terjalin setelah Ade terpilih sebagai Bupati Bekasi untuk periode 2025–2030. Sejak saat itu, permintaan uang proyek diduga dilakukan melalui sejumlah perantara, termasuk ayah Ade Kuswara yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (HMK).

Asep menjelaskan, total uang ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade Kuswara bersama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Penyerahan dana tersebut dilakukan hingga empat kali melalui pihak perantara.

Kasus ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, sebanyak sepuluh orang diamankan, dan tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan HM Kunang.

Sehari kemudian, KPK mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek tersebut. Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta Sarjan sebagai pihak swasta.

KPK menegaskan Ade Kuswara dan HM Kunang berstatus sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Proses hukum pun terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka