Kuasa hukum Roy Suryo minta ijazah Jokowi diuji lab forensik independen

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kuasa hukum Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma meminta Polda Metro Jaya agar uji forensik terhadap ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dilakukan secara independen.

Permintaan itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo dkk, Khozinudin, usai mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin. Mereka menilai pemeriksaan independen penting agar hasilnya bisa diterima semua pihak.

"Meminta agar dilakukan uji laboratorium forensik yang bersifat independen, dengan hasil yang kredibel, transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan oleh semua pihak," kata Khozinudin.

Khozinudin menjelaskan, permintaan tersebut berangkat dari pengalaman berbagai kasus besar di Indonesia yang awalnya dinilai janggal, namun akhirnya terungkap setelah dilakukan pemeriksaan forensik ulang secara independen.

"Salah satunya adalah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang awalnya dinarasikan sebagai peristiwa tembak-menembak, namun kemudian terbukti sebagai pembunuhan berencana setelah dilakukan pemeriksaan forensik ulang secara independen," katanya.

Menurut dia, uji forensik independen penting untuk menghilangkan keraguan publik, mencegah potensi intervensi, serta memastikan hasil pemeriksaan benar-benar objektif dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami mengusulkan agar uji forensik independen dilakukan oleh institusi dalam negeri yang memiliki kredibilitas dan kompetensi, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau Laboratorium Forensik Universitas Indonesia," ujar Khozinudin.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan hasil gelar perkara khusus yang diajukan Roy Suryo bersama dua rekannya tetap menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/12).

Iman menjelaskan, gelar perkara khusus yang digelar pada Senin (15/12) sejak pukul 10.30 hingga 22.10 WIB itu turut melibatkan pengawas eksternal dan internal, para prinsipiel, Komisi Kepolisian Nasional, Komnas HAM, serta Komisi Nasional Perempuan.

"Hal tersebut dilakukan untuk menjamin transparansi profesionalitas dan proporsionalitas," katanya.

Terkait keaslian ijazah, Iman menegaskan bahwa penyidik telah memperlihatkan ijazah atas nama Joko Widodo dalam gelar perkara tersebut.

"Sekali lagi, kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada kesempatan gelar perkara tersebut, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM," ujarnya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka