Jakarta (KABARIN) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan besaran upah minimum provinsi Jakarta akan diumumkan pada Rabu 24 Desember. Keputusan tersebut disebut sudah final setelah melalui rangkaian pembahasan.
Pramono mengatakan keputusan soal UMP sebenarnya sudah ditetapkan. Namun pengumuman resmi sengaja menunggu hari terakhir sesuai tenggat waktu yang berlaku.
“Sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok (Rabu, 24/12) sesuai dengan batas waktu yang diberikan. Tapi yang jelas, sudah putus,” ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Meski belum diumumkan ke publik, Pramono menyebut dirinya sudah menandatangani peraturan gubernur yang mengatur besaran UMP tersebut. Ia menjelaskan proses penetapan UMP sudah melalui rapat dan pembahasan berulang kali oleh Dewan Pengupahan sebelum akhirnya diserahkan kepada gubernur untuk diputuskan.
Walau begitu, Pramono memilih menahan detail terkait nominal UMP yang telah disepakati. Ia juga enggan menyebutkan kisaran kenaikannya.
“Pokoknya besok diumumkan. Besok ditodong saja, nanti saya umumkan,” ujarnya.
Pramono menegaskan bahwa dalam menetapkan UMP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah nomor 49. Ia menilai kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Saya ini dari dulu pembuat Peraturan Pemerintah (saat di Pemerintah Pusat/Seskab). Pasti tawadhu’, taat patuh pada aturan pemerintah,” ucapnya.
Sebelumnya, Pramono sempat menyampaikan komitmen untuk mengumumkan UMP Jakarta lebih cepat dibanding daerah lain. Hal itu sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta seluruh gubernur menetapkan upah minimum 2026 paling lambat 24 Desember 2025.
Meski tidak menyebutkan waktu lebih rinci, Pramono yakin Jakarta mampu menyampaikan keputusan UMP lebih awal. Ia juga memastikan satu hal yang paling ditunggu para pekerja.
"Pasti ada kenaikan. Karena 'alpha'-nya ada 'range'-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya,” ungkap Pramono.