Jakarta (KABARIN) - Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk masa jabatan 2026 oleh anggota kelompok Asia-Pasifik, kata Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan resmi, Rabu.
“Penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda HAM di tingkat global,” ujar Kemlu RI.
Jika nanti resmi terpilih, Indonesia akan memimpin jalannya sidang dan proses internal Dewan HAM PBB dengan cara yang objektif, inklusif, dan berimbang. Jabatan tersebut akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto Suryodipuro.
Dukungan dari negara-negara Asia Pasifik menunjukkan keyakinan mereka terhadap rekam jejak Indonesia sebagai jembatan dalam isu HAM dan komitmen konsisten untuk memperjuangkan kemanusiaan di berbagai belahan dunia. Selain itu, dukungan ini menegaskan Indonesia sebagai negara berkembang yang independen dan tidak berpihak pada blok global tertentu.
“Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB memperkuat profil diplomasi HAM Indonesia sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional,” sebut Kemlu RI.
Tahun 2026 bertepatan dengan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB, sehingga Indonesia berencana memanfaatkan momentum ini untuk mendorong tata kelola HAM internasional yang lebih inklusif, konstruktif, dan berbasis dialog serta kerja sama.
Pemerintah RI menyampaikan apresiasi atas kepercayaan seluruh negara Asia Pasifik yang mendukung pencalonan Indonesia dan berkomitmen menjalankan amanah ini secara profesional, transparan, dan berlandaskan kerja sama multilateral demi pemajuan dan perlindungan HAM bagi semua orang di dunia.
Keketuaan Dewan HAM PBB mengikuti mekanisme rotasi per kawasan dan kelompok Asia-Pasifik memperoleh giliran memimpin pada 2026. Saat ini, Indonesia merupakan anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024 sampai 2026.