Pemerintah mulai besok mencairkan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per KK setiap bulan. Dana ini diberikan kepada masyarakat korban bencana yang tidak tinggal di hunian sementara, tetapi ditampung di rumah kerabat atau saudaranya
Banda Aceh (KABARIN) - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana mulai menyalurkan dana tunggu hunian bagi korban bencana di Sumatera yang saat ini tinggal menumpang di rumah keluarga atau kerabat. Kebijakan ini diharapkan bisa meringankan beban warga selama masa pemulihan pascabencana, terutama menjelang libur Natal 2025.
Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan bahwa setiap kepala keluarga akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan. Bantuan ini ditujukan bagi korban bencana yang tidak tinggal di hunian sementara dan memilih mengungsi di rumah saudara.
"Pemerintah mulai besok mencairkan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per KK setiap bulan. Dana ini diberikan kepada masyarakat korban bencana yang tidak tinggal di hunian sementara, tetapi ditampung di rumah kerabat atau saudaranya," kata Suharyanto.
Ia menjelaskan, penyaluran dana dilakukan secara non tunai. Uang bantuan akan langsung dikirim ke rekening penerima melalui bank pemerintah yang beroperasi di Provinsi Aceh, sehingga prosesnya lebih cepat dan transparan.
Pada tahap awal, bantuan ini mencakup alokasi untuk Desember 2025 hingga Februari 2026. Dana tunggu hunian akan terus diberikan sampai para korban benar benar memiliki hunian tetap sebagai tempat tinggal baru.
Soal data penerima, Suharyanto mengakui proses pendataan masih berjalan. Meski begitu, di sejumlah daerah kabupaten dan kota sudah tersedia data warga terdampak yang tinggal bersama kerabat maupun saudara.
"Penyaluran dana tunggu hunian ini tidak menunggu semuanya terdata. Kalau ada 10, 100, atau 1.000, langsung ditransfer. Sebab datanya dinamis dan yang mendatang langsung dari lapangan," kata Suharyanto.
Sementara itu, pembangunan hunian sementara juga sudah mulai dilakukan. Lokasinya tidak hanya dipusatkan di satu area, tetapi bisa dibangun di lahan rumah warga yang mengalami rusak berat atau hilang akibat banjir.
"Banyak masyarakat korban bencana menginginkan pembangunan hunian sementara di lokasi tempat tinggal asalnya, karena mereka tidak ingin jauh dari kampung atau rumah awalnya. Dan keinginan ini tentu diakomodir," ungkap Suharyanto.
Sumber: ANTARA