Jakarta (KABARIN) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan bahwa pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik hanya demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi. Di tengah banjir konten digital, maraknya disinformasi, dan perkembangan kecerdasan artifisial AI, peran pers justru dinilai makin penting.
Menurut Meutya, kondisi saat ini membuat media punya tanggung jawab besar untuk tetap menjaga kualitas informasi dan kesehatan ruang publik. Pers tidak hanya dituntut cepat, tapi juga harus tetap kredibel dan independen.
“Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Pernyataan itu disampaikan dalam Konvensi Nasional Media Massa yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional HPN 2026 di Serang, Banten. Forum tersebut mengangkat tema soal pers, AI, dan transformasi digital dalam membangun ekosistem informasi untuk kepentingan publik.
Meutya menilai tantangan era digital tidak bisa dihadapi sendiri-sendiri. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, insan pers, dan platform digital untuk menghadapi disinformasi dan dampak AI.
”Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” kata Menkomdigi.
Ia menjelaskan, pemerintah bersama Dewan Pers sudah menyiapkan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons perubahan besar di dunia media. Fokusnya ada pada perlindungan konten, etika penggunaan AI, serta menjaga keabsahan berita.
Salah satunya lewat Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik. Aturan ini menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan peran jurnalis, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan manusia tetap menjadi pengendali utama demi menjaga akurasi.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi media lokal dan mengurangi ketimpangan dalam ekosistem digital.
”Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Menkomdigi.
Meutya juga memaparkan dua kebijakan penting lain yang jadi fondasi pembangunan ruang digital yang lebih aman. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Aturan ini dirancang untuk melindungi anak dari risiko dunia digital, mulai dari konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi.
Ia menilai peran media sangat penting agar kebijakan ini benar-benar berjalan efektif di masyarakat. Kedua, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi UU PDP yang akan ditegakkan secara bertahap dan konsisten.
“Kami membutuhkan dukungan media untuk membantu membangun pemahaman publik yang benar dan menguatkan literasi perlindungan data,” ajak Menkomdigi.
Secara khusus, Meutya menyoroti tiga peran utama media dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Media berperan sebagai edukator yang menyederhanakan kebijakan agar mudah dipahami publik, sebagai pembentuk norma dan etika digital lewat pemberitaan yang konsisten, serta sebagai pelindung kelompok rentan dengan tidak mengekspos data pribadi dan identitas korban.
Untuk memperkuat kolaborasi, ia mendorong sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi digital, penguatan pedoman redaksi dalam isu sensitif, serta kerja sama cepat antara media, platform, dan pemangku kepentingan dalam menangani konten berbahaya.
“Kita butuh pendekatan yang proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola yang baik,” tegas Meutya.
Menkomdigi menutup dengan menegaskan komitmen Kementerian Komdigi untuk terus menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers demi membangun ruang digital yang aman, inklusif, dan menghormati privasi.
“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” ujar Meutya.
Sumber: ANTARA