Istanbul (KABARIN) - Pemerintah Turkiye memperketat pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kantor Kepala Kejaksaan Umum Istanbul mengungkap telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap 137 orang yang diduga terkait rencana aksi teror selama momen Nataru.
Para terduga pelaku disebut berafiliasi dengan ISIS, kelompok teroris yang telah dilarang di Turkiye maupun sejumlah negara lain. Langkah ini diambil setelah aparat melakukan operasi intelijen dan penindakan secara intensif demi mencegah potensi ancaman di akhir tahun.
Menurut keterangan resmi kejaksaan, surat penangkapan tersebut menyasar 137 orang yang tersebar di 124 alamat berbeda, termasuk mereka yang diduga memiliki jaringan lintas negara.
“Surat perintah penangkapan itu telah dikeluarkan terhadap 137 tersangka atas dugaan tindak pidana terorisme. Hingga saat ini, 115 orang telah ditahan, sementara upaya penangkapan terhadap tersangka lainnya masih terus dilakukan,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Proses penangkapan dilakukan serentak oleh aparat keamanan di berbagai wilayah. Strategi ini bertujuan untuk menutup peluang pelarian sekaligus menekan risiko munculnya aksi balasan.
Kejaksaan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan intelijen yang diterima Biro Anti Terorisme Kejaksaan Umum Istanbul. Informasi tersebut mengarah pada dugaan rencana serangan yang menargetkan perayaan Natal Katolik dan Tahun Baru.
Rencana aksi itu diduga muncul sebagai respons atas seruan ISIS yang mendorong anggotanya melakukan kekerasan saat momen keagamaan dan libur besar.
Jaksa juga menyebut sebagian tersangka diketahui memiliki komunikasi dengan militan ISIS di wilayah konflik, sehingga memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan teror berskala internasional.
Otoritas Turkiye menegaskan pengawasan dan operasi keamanan akan terus ditingkatkan agar masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan tanpa gangguan.
Sumber: SPU