Jakarta (KABARIN) - Polisi resmi menetapkan seorang pria berinisial H sebagai tersangka dalam kasus ancaman bom terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada Selasa (23/12).
“Menetapkan tersangka berinisial H, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok Kompol Made Oka dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Made Oka menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menjalankan rangkaian penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti.
“Dari penyelidikan ataupun penyidikan yang kita dapati, ‘handset’ atau ‘device’ yang ada di rumah yang bersangkutan, yang digunakan untuk melakukan teror tersebut,” katanya.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kamila Hamdi, yang sempat disebut sebagai pengirim email ancaman bom tersebut.
“Walaupun isi email tersebut menyatakan bahwa Saudari Kamila sebagai pengirimnya, tapi kita berhasil patahkan bahwa memang dari hasil penyidikan bukan yang bersangkutan atau Saudari Kamila yang mengirimkan,” ujar Made Oka.
Dalam kasus ini, tersangka H dijerat dengan Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pengiriman ancaman kekerasan melalui media elektronik. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman kekerasan serta Pasal 336 Ayat 2 KUHP terkait perbuatan yang membahayakan nyawa atau keselamatan orang lain.
“Kami juga setelah ini masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan juga berkoordinasi dengan Apsifor untuk melakukan pemeriksaan psikologi dari tersangka,” katanya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa Kamila Hamdi terkait dugaan ancaman bom tersebut.
“Sudah dimintai keterangan. Menurut pengakuan, bukan dia yang mengirimkan email tersebut,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/12).
Budi menambahkan, Kamila mengaku email miliknya telah diretas. Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut.
“Sementara dia tidak mengaku, namun tetap kita terus telusuri. Apakah dia berbohong atau karena memang benar diretas. Kita masih terus dalami,” katanya.
Saat ini, penyidikan terus berjalan untuk mengungkap motif tersangka serta memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam teror yang sempat membuat resah dunia pendidikan di Depok.
Sumber: ANTARA