Jakarta (KABARIN) - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.392 personel gabungan untuk menjaga aksi buruh yang tergabung dalam Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI dan sejumlah elemen masyarakat pada Senin.
"Kami siap melayani para pengunjuk rasa dan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.
Untuk pelayanan aksi yang digelar Pengurus Daerah (Perda) KSPI DKI Jakarta serta beberapa elemen masyarakat di kawasan Monas, Polres Jakarta Pusat melibatkan 1.392 personel gabungan dari Polda, Polres dan Polsek jajaran.
Para petugas tersebut disebar di sejumlah titik strategis, khususnya di kawasan Monumen Nasional (Monas) guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Susatyo mengingatkan pentingnya penyampaian pendapat secara tertib, tanpa melanggar aturan maupun menciptakan situasi anarkis.
"Sampaikan pendapat dengan santun, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, tidak melawan petugas keamanan dan taat pada aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia memastikan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis.
Polisi juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Monas dan sekitarnya guna menghindari kepadatan lalu lintas.
Rekayasa arus kendaraan akan diberlakukan secara situasional jika terjadi lonjakan jumlah massa atau gangguan keamanan.
Buruh DKI Jakarta tidak puas dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar Rp5,73 juta. Mereka meminta kenaikan UMP minimal sama dengan tahun lalu yaitu 6,5 persen.
Para buruh berharap bahwa UMP DKI Jakarta pada 2026 sebesar Rp5,89 juta.
Sebanyak 20 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia bakal menggelar aksi demonstrasi pada 29-30 Desember 2025, yang akan dipusatkan di dua titik, yakni Istana Negara, (Jakarta) dan Gedung Sate, Bandung (Jawa Barat).
Aksi digelar sebagai tindak lanjut atas penetapan besaran UMP dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
Sumber: ANTARA