Lubuk Basung (KABARIN) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat dampak bencana alam yang melanda wilayahnya menimbulkan kerugian sangat besar hingga mencapai Rp4,20 triliun. Angka ini muncul setelah serangkaian bencana hidrometeorologi terjadi dalam waktu berdekatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agam Roza Syafdefianti menjelaskan, kerugian tersebut merupakan akumulasi dampak dari banjir bandang, banjir, longsor, hingga angin puting beliung yang menerjang sejumlah kawasan di Agam.
"Kerugian itu dari sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor," kata dia.
Ia menyampaikan, perhitungan kerugian dilakukan berdasarkan pendataan dari berbagai organisasi perangkat daerah yang menangani masing masing sektor terdampak.
Kerusakan terbesar tercatat di sektor perumahan dengan nilai mencapai Rp1,59 triliun. Angka tersebut berasal dari kerusakan rumah warga senilai Rp741,92 miliar serta prasarana lingkungan yang mencapai Rp855,60 miliar.
Sementara itu, sektor infrastruktur mencatat kerugian paling tinggi dengan total Rp2,23 triliun. Kerusakan meliputi sektor transportasi sebesar Rp1,63 triliun, sumber daya air Rp368,46 miliar, serta air bersih dan sanitasi Rp234,24 miliar.
Di sektor ekonomi, total kerugian mencapai Rp341,80 miliar. Dampaknya dirasakan di sektor pertanian Rp189,51 miliar, perikanan Rp74,89 miliar, peternakan Rp31,69 miliar, perkebunan Rp23,30 miliar, perdagangan Rp20,60 miliar, dan pariwisata Rp1,78 miliar.
Kerugian di sektor sosial tercatat sebesar Rp20,76 miliar, yang berasal dari sektor kesehatan Rp600 juta dan pendidikan Rp20,1 miliar. Selain itu, kerugian lintas sektor mencapai Rp6,49 miliar, terdiri dari sektor pemerintahan Rp3,99 miliar dan lingkungan hidup Rp2,5 miliar.
"Kerugian ini berasal dari nilai kerusakan Rp2,36 triliun dan kerugian Rp2,71 miliar," katanya.
Roza menambahkan, rangkaian bencana yang terjadi pada akhir November 2025 tersebut mengakibatkan korban jiwa yang tidak sedikit. Sebanyak 163 orang dilaporkan meninggal dunia, 38 orang dinyatakan hilang, dan dua orang masih menjalani perawatan.
Proses pencarian korban hilang resmi dihentikan pada Senin 22 Desember 2025 setelah adanya surat dan persetujuan dari para ahli waris. Pemerintah daerah juga memperpanjang masa tanggap darurat hingga 5 Januari 2026 untuk mematangkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Sumber: ANTARA