Manado (KABARIN) - Kebakaran hebat yang melanda Panti Werdha Damai di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, menyisakan duka mendalam. Sebanyak 15 korban meninggal dunia dilaporkan dalam kondisi yang sudah tidak dapat dikenali.
"Dalam peristiwa ini sebanyak 16 orang menjadi korban, di mana 15 jasad di antaranya dalam kondisi sudah tidak bisa dikenali," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan di Manado, Selasa.
Ia menyampaikan Kapolda Sulawesi Utara langsung menginstruksikan pembentukan tim gabungan untuk membantu Polresta Manado. Tim tersebut melibatkan Inafis Ditreskrimum, Bidlabfor, serta Tim DVI Bid Dokkes guna melakukan olah tempat kejadian perkara dan proses identifikasi korban.
Kabid Dokkes Polda Sulut AKBP dr Tasrif menjelaskan saat ini proses identifikasi masih berada pada tahap awal berupa olah TKP.
"Kami berhasil mengevakuasi sebanyak 16 jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado," katanya.
Menurut dia, tahapan berikutnya adalah proses ante mortem dengan mengumpulkan data dari pihak keluarga korban sebagai pembanding.
"Kami akan mengambil sampel DNA keluarga dan juga korban," lanjutnya.
Ia pun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera mendatangi Posko DVI Bid Dokkes.
"Kami sangat berharap karena bukti primer sebagai alat identifikasi berupa sidik jari tidak memungkinkan lagi, sehingga kami sangat berharap akan dilaksanakan identifikasi melalui DNA," katanya.
Saat ini Polda Sulut belum memiliki fasilitas laboratorium DNA, sehingga seluruh sampel akan dikirim ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami butuh waktu, mudah-mudahan terkumpul semua hari ini dan malam nanti kami akan bawa sampelnya ke Jakarta," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menyampaikan pihak kepolisian masih fokus melakukan olah TKP untuk mengungkap penyebab kebakaran.
"Kami dibantu Polda Sulut sementara melakukan olah TKP. Mudah-mudahan nanti akan ada hasilnya dan kita akan sampaikan lagi kepada masyarakat," katanya.
Sumber: ANTARA