Menindaklanjuti arahan Presiden dan Menteri Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pembenahan secara menyeluruh
Jakarta (KABARIN) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membenahi kultur organisasi hingga pengawasan layanan kepabeanan dan cukai usai menerima teguran dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Presiden Prabowo Subianto.
“Menindaklanjuti arahan Presiden dan Menteri Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pembenahan secara menyeluruh,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto di Kantor DJBC Jakarta, Selasa.
Nirwala menjelaskan upaya perbaikan tersebut mencakup penguatan kultur organisasi, peningkatan kinerja, pelayanan, serta penguatan fungsi pengawasan, khususnya di pelabuhan dan bandara.
Pada sisi pelayanan, kata Nirwala, Bea Cukai terus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, serta menjadikan setiap masukan publik sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Bea Cukai meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi sebagai bentuk pembenahan dari aspek pengawasan, termasuk penguatan sistem pengawasan di kawasan pelabuhan.
“Salah satu fokusnya adalah pencegahan praktik 'under invoicing' melalui pengembangan sistem yang terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI),” jelas Nirwala.
Menurut dia, penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai selama ini diarahkan secara terukur dan konsisten untuk mengamankan penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
Dia pun menyatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan sarana dan prasarana pendukung pengawasan juga terus dilakukan dalam setahun terakhir.
“Ke depan, pada tahun 2026, Bea Cukai melanjutkan agenda perbaikan ini secara konsisten melalui penguatan sistem berbasis teknologi, peningkatan kompetensi pegawai, serta optimalisasi pengawasan dan pelayanan, sebagai bagian dari komitmen reformasi berkelanjutan di lingkungan Bea Cukai,” tuturnya.
Menkeu Purbaya juga menyampaikan bahwa DJBC telah menunjukkan perbaikan usai diingatkan untuk membenahi masalah di dalam tubuh instansi.
Teguran itu disampaikan Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (27/11). Purbaya memberikan tenggat waktu setahun untuk DJBC memperbaiki kinerja.
Namun, Purbaya menilai Bea Cukai mampu menunjukkan perbaikan dalam beberapa minggu usai teguran.
Sumber: ANTARA