Terakhir, dia (Roblox) akan melakukan identifikasi dengan kamera. Jadi kalau ketika main nanti platformnya itu langsung meng-capture wajah kita, kalau dia ter-capture wajahnya itu anak-anak langsung dia nggak bisa mengakses
Jakarta (KABARIN) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kini ikut mengawasi platform game online, termasuk Roblox, supaya nggak jadi media penyebaran radikalisasi terhadap anak-anak.
Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono, menjelaskan bahwa pihak Roblox sedang membangun sistem identifikasi pengakses permainannya.
“Terakhir, kami monitor, dia (Roblox) akan melakukan identifikasi dengan kamera. Jadi kalau ketika main nanti platformnya itu langsung meng-capture wajah kita, kalau dia ter-capture wajahnya itu anak-anak langsung dia nggak bisa mengakses,” ujar Eddy di Jakarta, Selasa malam.
Selain itu, pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan PP Tunas, sebagai upaya melindungi anak-anak di ruang digital.
“Dengan adanya PP Tunas ini mudah-mudahan kami bisa membatasi anak-anak kita yang di bawah 18 tahun supaya tidak mengakses sosial media maupun game online,” kata Eddy.
Tak hanya pengawasan, BNPT juga terus memberikan edukasi dan literasi soal penyebaran paham radikalisasi di dunia maya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya sosialisasi PP Tunas ke masyarakat, terutama ke orang tua. Menurut Meutya, PP ini perlu didukung oleh Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) dan pihak lain agar penjelasannya sampai ke daerah-daerah terpencil.
“Karena ini bentuknya peraturan pemerintah, tentu kalau kita baca PP-nya mungkin agak membingungkan, sehingga kita perlu banyak teman-teman yang juga memperkenalkan PP ini kepada para orang tua di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Meutya saat temu media di acara “Temu Nasional Pegiat Literasi Digital 2025” di Jakarta, Rabu (12/12).
Meutya juga menjelaskan, PP Tunas yang disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025 ini memang butuh waktu minimal satu tahun untuk penyesuaian sebelum bisa berjalan optimal.
“Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan apa yang ditunggu detail-detail pelaksanaannya, karena ini tidak mudah. Australia pun November 2024 melahirkan undang-undangnya, dan baru bisa terlaksana kemarin Desember tanggal 10 2025, karena ini tidak mudah,” tuturnya.
Sumber: ANTARA