Kota Bandung (KABARIN) - Anggota DPR RI, Atalia Praratya, hadir dalam sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12), dengan agenda pelaporan hasil mediasi serta pemeriksaan lanjutan.
Atalia tiba di PA Bandung sekitar pukul 09.40 WIB ditemani tim kuasa hukumnya. Ia tampak santai mengenakan kemeja krem dipadukan dengan rok panjang hitam. Saat ditemui awak media, Atalia hanya meminta doa. “Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujarnya singkat sebelum memasuki ruang sidang.
Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan sidang hari ini mencakup pelaporan hasil mediasi, pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, serta menghadirkan dua saksi sebelum kesimpulan. “Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” kata Debi.
Debi menambahkan, Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan setelah hasil mediasi dinyatakan selesai pada Jumat, 17 Desember. “Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar, dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan,” ujarnya.
Terkait isu pihak ketiga yang sempat ramai diperbincangkan publik, Debi menegaskan gugatan cerai kliennya tidak terkait dengan nama-nama tersebut. “Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” jelasnya.
Sidang ini menjadi salah satu rangkaian terakhir dalam proses perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, yang sebelumnya telah melalui mediasi resmi.
Sumber: ANTARA