Pramono: Taman Gapura Muka Cakung Jadi Ruang Hijau dan Seru untuk Warga

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menilai Taman Gapura Muka di Cakung, Jakarta Timur, sebagai bagian dari upayanya menambah ruang terbuka hijau di Ibu Kota.

“Saya memang mencanangkan untuk membuat Jakarta lebih hijau, lebih nyaman. Maka semua ruang-ruang yang seperti ini, kita gunakan, kita manfaatkan selain untuk kita tanam menjadi 'vertical garden' (taman vertikal) atau 'rain garden' (taman hujan) dan sebagainya,” kata Pramono usai meninjau taman tersebut pada Selasa.

Ke depannya, ia meminta Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta hingga para wali kota untuk tidak hanya membuat taman biasa. Ia ingin setiap taman punya fasilitas yang bisa dimanfaatkan warga setempat.

Pramono mencontohkan fasilitas yang bisa disediakan, seperti lapangan untuk bermain skateboard atau tempat latihan tinju.

“Kalau perlu di bawah jalan tol layang begini, kita buatkan sarung tinju, orang untuk latihan bertinju, 'skateboard' dan sebagainya. Supaya orang di Jakarta itu penuh kenyamanan,” ujarnya.

Untuk Taman Gapura Muka yang baru diresmikan Selasa pagi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah fasilitas untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dari permintaan warga, nantinya taman ini akan dilengkapi Wi-Fi, toilet, hingga penerangan tambahan.

“Insya Allah, semuanya akan kami penuhi. Kami juga akan melengkapi taman ini dengan CCTV agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Pramono.

Taman itu juga bakal dilengkapi pelican crossing dan pagar pengaman. Pelican crossing adalah penyeberangan jalan untuk pejalan kaki dengan lampu lalu lintas dan tombol khusus.

Pramono ingin taman ditanami pohon buah-buahan agar lebih rindang, meski hal itu membutuhkan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Ia menegaskan, Taman Gapura Muka Cakung tidak akan dibuka 24 jam, berbeda dengan taman besar seperti Lapangan Banteng yang memiliki fasilitas lengkap.

“Saya tidak ingin taman seperti ini tidak termonitor dengan baik. Berbeda dengan taman yang fasilitasnya sudah lengkap,” kata Pramono.

Data ANTARA menunjukkan luas ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta masih jauh di bawah standar minimal 30 persen yang ditetapkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007. Saat ini, total RTH di Ibu Kota hanya sekitar 6,48 persen dari total wilayah kota atau setara 33,34 juta meter persegi dari luas Jakarta 660–662 kilometer persegi.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka