kenaikan itu ditunda karena atas permintaan pemerintah pusat
Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kenaikan tarif Transjakarta masih ditunda. Keputusan ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, mengatakan penundaan tersebut dilakukan atas permintaan pemerintah pusat.
“Kenaikan itu ditunda karena atas permintaan pemerintah pusat. Ini pasti lebih kepada pertimbangan situasi ekonomi yang kurang kondusif,” kata Nirwono dalam Diskusi Catatan Transportasi Awal Tahun 2026 bertajuk Menjaga Keberlanjutan Layanan Angkutan Umum di Tengah Efisiensi Anggaran di Jakarta, Kamis.
Menurut Nirwono, kondisi sosial ekonomi yang menurun membuat pemerintah pusat mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam menjangkau layanan transportasi publik. Karena itu, Pemprov DKI diminta menahan rencana penyesuaian tarif Transjakarta.
Dengan situasi tersebut, keputusan soal kenaikan tarif Transjakarta masih sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
“Tentu mesti ada pertimbangan sampai kapannya sangat tergantung dengan kebijakan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Dari sisi anggaran, Nirwono mengungkapkan subsidi Transjakarta dalam APBD murni 2026 disepakati sebesar Rp3,7 triliun. Angka ini lebih kecil dibandingkan realisasi anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp4,1 triliun.
Padahal, untuk mempertahankan kualitas layanan yang sama seperti tahun lalu, Transjakarta membutuhkan dana sekitar Rp4,8 triliun.
“Kalau anggarannya hanya Rp3,7 triliun, maka ada dua pilihan, layanannya turun atau layanannya berhenti di tengah tahun. Tentu ini tidak kita inginkan,” katanya.
Agar layanan Transjakarta tetap berjalan normal hingga akhir 2026, Pemprov DKI berencana menambah anggaran lewat APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun.
“Selisih anggaran sekitar Rp1,1 triliun akan dimasukkan dalam APBD Perubahan, sehingga layanan Transjakarta tetap sama dengan 2025 sampai akhir tahun,” ucap Nirwono.
Dengan kondisi tersebut, Pemprov DKI menegaskan belum ada keputusan untuk menaikkan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000. Saat ini, kebijakan yang masih dikaji adalah pengurangan subsidi, sebagai dampak dari pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Nirwono menegaskan, kajian tersebut masih bersifat internal dan sedang dibahas bersama Dinas Perhubungan serta DPRD DKI Jakarta. Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa tarif Transjakarta akan naik menjadi Rp5.000 akibat kebijakan efisiensi anggaran. Namun hingga kini, rencana itu belum diputuskan.
Sumber: ANTARA