Segini Rincian Bonus yang Diterima Atlet Peraih Medali SEA Games 2025

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah memberikan bonus sebesar Rp465,25 miliar untuk atlet dan pelatih yang membawa medali dari SEA Games Thailand 2025.

Pemberian bonus tersebut secara simbolis diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada para atlet yang menghadiri undangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Pemberian bonus ini diatur dalam Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi pada Penyelenggaraan South East Asian (SEA) Games Ke-33 Thailand Tahun 2025.

Indonesia membawa pulang 333 medali dari SEA Games 2025, yang terdiri dari 91 emas, 154 perak, dan 108 perunggu.

Jumlah itu melebihi target 80 medali emas dari Kemenpora.

Menurut keputusan menteri itu, atlet perseorangan pembawa medali emas mendapatkan Rp1 miliar, ganda mendapatkan Rp800 juta, dan beregu Rp500 juta.

Pelatih perseorangan/ganda mendapatkan emas diganjar Rp300 juta, sedangkan pelatih beregu Rp400 juta.

Bonus akan langsung ditransfer ke rekening atlet dan pelatih lewat Bank BRI. Pajaknya dibebankan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Rincian bonus atlet SEA Games 2025 seperti disebutkan dalam keterangan resmi Kemenpora pada Kamis:

Atlet Perorangan:
Emas : Rp1.000.000.000
Perak : Rp315.000.000
Perunggu : Rp157.500.000

Atlet Ganda:
Emas : Rp800.000.000
Perak : Rp252.000.000
Perunggu : Rp126.000.000

Atlet Beregu:
Emas : Rp500.000.000
Perak : Rp220.500.000
Perunggu : Rp110.250.000

Pelatih Perorangan/Ganda:
Emas : Rp300.000.000
Perak : Rp126.000.000
Perunggu : Rp63.000.000

Pelatih Beregu:
Emas : Rp400.000.000
Perak : Rp189.000.000
Perunggu : Rp94.500.000

Pelatih untuk Medali Kedua dan seterusnya:
Emas : Rp150.000.000
Perak : Rp63.000.000
Perunggu : Rp31.500.000.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka