Jakarta (KABARIN) - Otoritas Jasa Keuangan menyoroti penipuan bermodus asmara atau love scam yang kini makin sering terjadi dan menjadi ancaman serius di ranah keuangan digital global.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut praktik love, relationship, romance scam menunjukkan tren peningkatan dan menyasar korban lintas negara.
“Terbukti juga di Indonesia yang baru saja kejadian adalah di Yogyakarta ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional,” ujarnya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2025 di Jakarta, Jumat.
Kasus terbaru terungkap setelah Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan jaringan penipuan asmara internasional yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengungkapan tersebut bermula dari operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Senin 5 Januari sekitar pukul 13.00 WIB.
Sindikat ini memanfaatkan aplikasi kencan daring yang merupakan tiruan dari aplikasi asal China bernama WOW untuk menjaring korban.
Para pegawai perusahaan berperan sebagai admin percakapan dan berpura-pura menjadi perempuan dengan menyesuaikan latar belakang negara target pengguna.
Melalui komunikasi intens, korban dibujuk agar membeli koin atau melakukan top up demi mengirim gift di dalam aplikasi tersebut.
Setelah gift dikirim, korban kemudian menerima konten bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi.
Target penipuan ini sebagian besar adalah warga negara asing, di antaranya berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
“Para scammer-scammer ini menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi, sehingga kalau kita melihat kejahatan seperti ini adalah risiko lintas batas yang sangat tinggi,” kata Friderica yang akrab disapa Kiki.
Ia menjelaskan korban biasanya terseret secara emosional hingga merasa memiliki hubungan khusus dengan pelaku.
“Para korban ini dimanipulasi secara emosinya, merasa memiliki hubungan atau memiliki relationship dan mungkin kemudian dipersuasi dan sebagainya, sehingga para korban secara sukarela men-transfer sejumlah uangnya karena merasa memiliki hubungan yang khusus spesial dengan lawan jenis, sehingga mereka mengalami kehilangan uang dalam jumlah yang sangat besar,” ujarnya.
Tak hanya merugi secara finansial, korban juga kerap mengalami tekanan psikologis yang dampaknya tidak mudah dipulihkan.
Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK terus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang, termasuk love scam.
“Satgas PASTI memanfaatkan berbagai kanal komunikasi untuk menjangkau masyarakat secara luas dengan memberikan pesan-pesan anti-scam yang disebarkan melalui social media, kemudian media massa, sarana transportasi massal, podcast, serta berbagai media lainnya ditampilkan secara langsung di kanal lainnya, perbankan seperti di ATM, kemudian aplikasi mobile banking, dan sebagainya,” kata Kiki.
Sepanjang tahun 2025, Indonesia Anti Scam Center mencatat 3.494 laporan masyarakat terkait penipuan love scam dengan total kerugian mencapai Rp49,19 miliar.
OJK pun kembali mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk manipulasi, terutama yang mengatasnamakan hubungan asmara di dunia digital.
Sumber: ANTARA