Jakarta (KABARIN) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mewajibkan seluruh pemilik lapangan padel berizin yang dibangun di tengah permukiman warga agar memasang peredam suara.
“Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan yang kemudian mengganggu masyarakat, maka lapangan padel seperti itu yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Selasa.
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Pram itu juga mengatur jam operasional lapangan padel tersebut supaya tidak mengganggu warga. Dia meminta agar operasional lapangan padel tersebut hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Dia menegaskan pukul 20.00 WIB merupakan waktu maksimal. Setelah itu, lapangan padel tersebut tidak boleh melanjutkan operasionalnya di atas jam 20.00 WIB.
Selain mengatur jam operasional, Pram juga menyoroti masalah tempat parkir yang minim di beberapa lapangan padel.
Dia memastikan lapangan padel yang seperti itu segera ditertibkan karena mengganggu warga setempat.
“Parkir ini, mohon maaf, pemain padel ini rata-rata kan orang yang memang punya kemampuan untuk mengendarai mobilnya sendiri, dan mereka parkirnya sering kali di tempat perumahan karena tidak ada lokasi parkir, sehingga parkirnya sembarangan. Itu sangat mengganggu warga. Maka yang seperti itu juga akan kita tertibkan,” tegas Pramono.
Ke depannya, dia pun meminta jajarannya agar tidak lagi mengizinkan lapangan padel baru dibangun di tengah permukiman warga.
“Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan, semuanya harus di zona komersial, untuk yang baru,” ungkap Pramono.
Sumber: ANTARA