Meski dilaksanakan secara daring, proses pembelajaran tetap harus berjalan sesuai jadwal
Makassar (KABARIN) - Cuaca buruk yang melanda Kota Makassar bikin aktivitas sekolah ikut terdampak. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memutuskan untuk meliburkan sementara proses belajar mengajar secara tatap muka atau luar jaringan (luring) di sekolah, menyusul adanya peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Sebagai gantinya, kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke rumah lewat sistem dalam jaringan (daring) sampai kondisi cuaca kembali aman.
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, mengatakan keputusan ini diambil demi menjaga keselamatan dan kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.
“Untuk sementara ini proses belajar mengajar dilakukan secara daring. Ini untuk keselamatan dan kesehatan para peserta didik dan tenaga pendidik karena cuaca lagi buruk,” ujar Achi di Makassar, Senin.
Menurut Achi, intensitas hujan yang tinggi disertai angin kencang berpotensi memicu genangan air hingga banjir di beberapa wilayah. Kondisi ini dinilai bisa mengganggu dan membahayakan kegiatan belajar mengajar jika tetap dipaksakan dilakukan secara tatap muka.
Karena itu, seluruh satuan pendidikan yang terdampak, mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP, diminta untuk meniadakan sementara pembelajaran langsung di sekolah dan beralih ke sistem daring sampai situasi benar-benar dinyatakan aman.
“Meski dilaksanakan secara daring, proses pembelajaran tetap harus berjalan sesuai jadwal,” katanya.
Achi juga mengingatkan para guru untuk tetap aktif memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional. Di sisi lain, siswa diminta tetap mengikuti kegiatan belajar dari rumah dengan tertib, meski tidak datang ke sekolah.
Peran orang tua dan wali pun jadi penting. Mereka diharapkan ikut mengawasi dan memastikan anak-anak tetap mengikuti pembelajaran daring dengan baik selama kebijakan ini berlaku.
Kebijakan belajar dari rumah ini resmi tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kota Makassar yang ditetapkan pada 12 Januari 2026. Aturan tersebut berlaku sampai kondisi cuaca kembali kondusif dan aktivitas sekolah bisa berjalan normal lagi.
Achi berharap seluruh satuan pendidikan di Makassar bisa mematuhi ketentuan ini demi keselamatan bersama dan kelancaran proses belajar mengajar di tengah cuaca ekstrem yang masih melanda.
Sumber: ANTARA