KPK Geledah Kantor Dirjen Pajak Kemenkeu Terkait Dugaan Suap

waktu baca 2 menit

Benar. Satgas sedang melakukan penggeledahan di Kantor DJP

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang berlokasi di Jakarta.

“Benar. Satgas sedang melakukan penggeledahan di Kantor DJP,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Langkah tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak yang melibatkan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara di lingkungan DJP Kemenkeu untuk periode 2021 hingga 2026.

Dalam rangkaian penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya juga menggeledah kantor KPP Madya Jakarta Utara pada 12 Januari 2026.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 9 sampai 10 Januari 2026. Dalam operasi pertama KPK di tahun 2026 itu, delapan orang diamankan.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan. Dua hari kemudian, tepatnya 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

Dalam kasus ini, Edy Yulianto diduga memberikan suap sebesar Rp4 miliar kepada pegawai KPP Madya Jakarta Utara. Uang tersebut disebut untuk menekan nilai kekurangan pajak bumi dan bangunan tahun pajak 2023 dari sekitar Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka