Pembongkaran Tiang Monorel Dinilai Jadi Penutup Bab Proyek Gagal Jakarta

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai pembongkaran tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said kawasan Kuningan Jakarta Selatan sebagai langkah simbolis untuk menutup lembaran panjang proyek mangkrak di ibu kota.

"Tiang monorel ini sudah lama menjadi simbol proyek yang gagal. Pembongkaran itu adalah bentuk komitmen untuk membersihkan Jakarta dari warisan masalah pembangunan yang tidak tuntas," ujar Tigor di Jakarta Selasa.

Menurutnya, kebijakan ini bukan semata urusan merapikan kota, tetapi menunjukkan keberanian pemerintah daerah menyelesaikan masalah lama yang selama bertahun tahun dibiarkan tanpa kejelasan. Ia menyebut tiang monorel yang terbengkalai selama 17 tahun telah menjelma menjadi penanda kegagalan perencanaan pembangunan.

Karena itu, pembongkaran dinilai punya arti penting untuk menghapus kesan negatif tersebut. Tigor juga menyoroti lokasi Kuningan yang strategis sebagai pusat perkantoran nasional dan internasional, termasuk banyak kantor kedutaan.

Ia menilai keberadaan proyek terbengkalai di kawasan itu bisa mencoreng wajah Jakarta di mata dunia.

"Kuningan adalah wajah Jakarta di mata global. Kalau ada proyek mangkrak selama belasan tahun, itu mencerminkan lemahnya tata kelola pembangunan. Pembongkaran ini memperbaiki citra Jakarta sebagai kota global yang serius menata wilayahnya," katanya.

Tigor turut mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang dinilai berhasil menyelesaikan persoalan lintas kepemimpinan yang tak kunjung beres.

"Ini bukan persoalan mudah. Selama 17 tahun masalah ini dibiarkan tanpa kepastian. Keberhasilan Mas Pram menuntaskan itu menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mengambil keputusan strategis," ucapnya.

Ia juga menilai proses pembongkaran dilakukan dengan pendekatan hati hati dan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Koordinasi langsung

Tigor menyoroti adanya komunikasi langsung antara Gubernur DKI Jakarta dengan KPK dan Kejaksaan sebagai langkah penting agar proses berjalan sesuai aturan hukum.

"Koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah. Ini dilakukan secara transparan, akuntabel dan penuh kehati hatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," imbuhnya.

Lebih jauh, ia menilai pembongkaran tiang monorel bukan hanya soal membersihkan fisik kota, tetapi juga upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan besar.

Langkah ini diharapkan menjadi awal penataan kawasan Kuningan yang lebih rapi, nyaman dan berstandar internasional, sekaligus menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kota yang tertib dan berkelanjutan.

"Ini adalah pesan bahwa Jakarta tidak boleh lagi meninggalkan proyek mangkrak. Setiap pembangunan harus direncanakan matang, dieksekusi dengan baik dan diselesaikan sampai tuntas," kata Tigor.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka