Trump Kembali TarikTarif Keamanan 20 Persen di Selat Hormuz

waktu baca 2 menit

Hamilton, Kanada (KABARIN) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemerintahannya kembali memberlakukan kebijakan yang disebut sebagai "blokade Iran" serta mengusulkan pungutan sebesar 20 persen terhadap kargo yang melintasi Selat Hormuz sebagai kompensasi atas perlindungan keamanan yang diberikan Amerika Serikat di jalur pelayaran tersebut.

"Selat Hormuz TERBUKA, dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran," tulis Trump melalui platform Truth Social miliknya, Senin (13/7).

"Kami memberlakukan kembali BLOKADE IRAN, yang dinamakan demikian karena hanya menghentikan kapal atau pelanggan Iran untuk masuk atau keluar. Semua negara lain akan memiliki penggunaan Selat yang adil dan terbuka," lanjutnya.

Trump menyatakan Amerika Serikat akan menjamin keamanan di Selat Hormuz dan mulai mengenakan biaya kepada operator kargo yang melintasi kawasan tersebut.

"Mulai sekarang, AS akan dikenal sebagai 'PENJAGA SELAT HORMUZ,' akan tetapi, dan demi KEADILAN, akan mendapatkan penggantian biaya sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk semua biaya yang diperlukan dalam menjalankan tugas menyediakan keselamatan dan keamanan di wilayah yang sangat rawan konflik ini," katanya.

Tak lama setelah pengumuman itu, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) menyatakan melalui akun X bahwa pasukannya akan kembali menerapkan blokade terhadap lalu lintas maritim menuju dan dari pelabuhan Iran mulai Selasa pukul 16.00 waktu setempat.

CENTCOM menjelaskan blokade akan diberlakukan terhadap kapal-kapal yang berlayar menuju atau berasal dari pelabuhan maupun kawasan pesisir Iran. Sementara itu, kapal-kapal lain yang tidak melanggar ketentuan blokade tetap diizinkan melintas di perairan kawasan tersebut.

Menurut CENTCOM, kebijakan itu merupakan kelanjutan dari blokade yang sebelumnya diterapkan pada 13 April hingga 18 Juni 2026.

Selama periode tersebut, pasukan Amerika Serikat mengklaim telah mengalihkan lebih dari 140 kapal yang mematuhi aturan, menghentikan sembilan kapal yang dianggap melanggar, serta mengizinkan lebih dari 50 kapal komersial yang membawa bantuan kemanusiaan untuk melintas.

Blokade sebelumnya dicabut setelah Pakistan memediasi nota kesepahaman antara Amerika Serikat dan Iran pada Juni 2026 sebagai bagian dari proses menuju perundingan lanjutan, termasuk mengenai program nuklir Teheran.

CENTCOM juga mengimbau seluruh pelaut yang beroperasi di Teluk Oman dan jalur menuju Selat Hormuz untuk memantau pemberitahuan navigasi terbaru serta berkomunikasi dengan Angkatan Laut Amerika Serikat melalui kanal komunikasi maritim VHF kanal 16.

Sumber: ANAD

Bagikan

Mungkin Kamu Suka