Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aktivitas HM Kunang, ayah dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, dengan memeriksa sopir pribadinya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pendalaman dilakukan saat pemeriksaan Dwi Welly Agustine alias Icong pada 13 Januari 2026.
“Saksi didalami terkait dengan kegiatan-kegiatan tersangka HMK,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi dan menangkap sepuluh orang. Delapan dari mereka, termasuk Ade Kuswara dan HM Kunang, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut pada 19 Desember 2025.
KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek di Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, lembaga antirasuah menetapkan Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara pihak swasta bernama Sarjan menjadi tersangka pemberi suap.
Sumber: ANTARA