KPK Tangkap Wali Kota Madiun Bareng ASN dan Pihak Swasta

waktu baca 1 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa dalam operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi, mereka juga menangkap aparatur sipil negara dan pihak swasta.

“Selain wali kota, ada dari penyelenggara negara atau ASN di Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, dan juga pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Meski begitu, Budi belum bisa membeberkan jumlah pasti ASN dan pihak swasta yang ikut diamankan. “Untuk jumlahnya nanti kami akan update (beri tahu),” katanya.

Dia menambahkan, sembilan dari 15 orang yang ditangkap akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Wali Kota Madiun dan pihak lain sesuai KUHAP.

Sebelumnya, KPK sudah melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9-10 Januari terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.

Untuk OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Maidi bersama 14 orang lainnya terkait dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Madiun, Jawa Timur. Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga di Pati, Jawa Tengah.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka