Pemerintah Perketat Pengawasan-Evaluasi Program Magang Nasional 2025

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah memastikan pelaksanaan Magang Nasional 2025 terus diawasi secara ketat. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan monitoring dan evaluasi rutin dilakukan sejak program ini berjalan pada Oktober tahun lalu.

Langkah tersebut diambil setelah muncul sejumlah laporan dari peserta magang yang menyoroti sikap dan profesionalisme beberapa perusahaan mitra. Menurut Yassierli, setiap aduan langsung ditindaklanjuti oleh kementeriannya.

“Terkait magang, kita selalu monev (monitoring dan evaluasi). Kami dapatkan laporan langsung, kita tindak lanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kita tegur, sudah ada beberapa perusahaan yang memang kita lihat (bermasalah/melanggar ketentuan). Ya, pastinya kita tindak lanjuti dan kita terus akan melakukan (pengawasan dan evaluasi),” kata Yassierli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Ia juga menyampaikan evaluasi besar akan dilakukan setelah program berjalan sekitar empat hingga lima bulan. Saat ini, penilaian masih bersifat kualitatif dan dilakukan bersamaan dengan peninjauan langsung di lapangan.

“Kami berencana, sesudah 4 bulan atau mendekati bulan ke 5, kita akan lakukan evaluasi secara komprehensif, saat ini baru evaluasi-evaluasi kualitatif, sesuai dengan peninjauan, sejalan dengan peninjauan-peninjauan yang kami lakukan saat pelaksanaan magang,” ujar Yassierli.

Secara umum, Menaker menilai Magang Nasional 2025 berjalan cukup positif. Program yang masuk dalam paket stimulus ekonomi pemerintah ini dinilai mampu membantu lulusan baru meningkatkan keterampilan dan kesiapan kerja.

Dari hasil evaluasi sementara, dampak peningkatan kompetensi peserta sudah mulai terlihat. Karena itu, pemerintah mendorong perusahaan untuk memberikan sertifikat kompetensi bagi peserta yang telah menyelesaikan masa magang.

“Opsional, tapi kami terus akan dorong perusahaan untuk memberikan sertifikat kepada peserta magang sesudah mereka (menyelesaikan program magang selama) 6 bulan, itu adalah sertifikat kompetensi,” ujarnya.

Hingga kini, Magang Nasional 2025 sudah memasuki tiga batch dengan total peserta sekitar 100 ribu orang. Program ini dirancang sebagai jembatan antara lulusan perguruan tinggi dan dunia kerja.

Peserta menjalani magang selama enam bulan dengan uang saku setara Upah Minimum Kabupaten atau Kota. Selain itu, mereka juga dibekali perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka