Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca hingga 27 Januari

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 27 Januari 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi cuaca ekstrem dan potensi banjir di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan keputusan perpanjangan ini diambil karena pihaknya ingin memastikan Jakarta benar-benar siap menghadapi peringatan cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Saya sudah memerintahkan untuk perpanjangan modifikasi cuaca,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, OMC dijadwalkan berakhir pada 23 Januari. Namun, pemerintah daerah memutuskan memperpanjangnya hingga 27 Januari 2026 demi meminimalkan risiko hujan ekstrem yang bisa memicu banjir.

Pramono mengakui kebijakan modifikasi cuaca kerap menuai kritik dari masyarakat. Meski begitu, ia menilai langkah ini tetap perlu dilakukan demi mencegah dampak yang lebih buruk.

“Saya tidak mau terulang kembali bahwa kita tidak persiapkan untuk itu. Walaupun persoalan yang menyangkut modifikasi cuaca ini ada kritik dari banyak orang. Menurut saya nggak apa-apa,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Pramono juga mengizinkan penerbangan untuk operasi modifikasi cuaca dilakukan maksimal tiga kali dalam sehari. Dengan frekuensi tersebut, diharapkan curah hujan di Jakarta bisa ditekan sehingga potensi banjir dapat dikendalikan.

Pramono menegaskan, jika ke depan kondisi cuaca masih menunjukkan potensi ekstrem, Pemprov DKI siap kembali mengambil langkah serupa. “Kalau nanti kemudian kita prediksi masih perlu dilakukan hal yang sama, kami akan melakukan untuk itu,” ungkapnya.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka