DPR Resmi Usung Adies Kadir Jadi Hakim MK Gantikan Inosentius

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi III DPR RI memutuskan untuk mengusulkan Adies Kadir menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang akan pensiun pada 5 Februari mendatang. Keputusan ini muncul karena calon sebelumnya, Inosentius Samsul, sudah mendapat penugasan baru sejak pekan lalu.

"Teman-teman sudah saksikan sendiri pak, apa namanya Pak Adies Kadir dipilih dan disetujui secara aklamasi oleh teman-teman dan tadi di paripurna," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Habiburokhman menambahkan bahwa pencalonan Adies Kadir didukung oleh seluruh anggota Komisi III DPR RI. Adies yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR RI juga tercatat sebagai anggota Komisi III DPR RI.

Ia mengungkapkan bahwa Adies sudah mengundurkan diri dari Partai Golkar dan keanggotaan DPR RI, meski ia tidak mengetahui secara pasti kapan pengunduran diri itu dilakukan. "Saya enggak tahu, yang jelas (mundur) sebelum kita setujui kemarin," ujarnya.

Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 akhirnya menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi dari DPR RI.

"Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin rapat paripurna, yang langsung dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Selain itu, rapat paripurna juga memutuskan untuk mencabut Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025-2026 yang sebelumnya menyetujui pergantian hakim konstitusi dengan calon Inosentius Samsul.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka