Sari Yuliati Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR

waktu baca 1 menit

Jakarta (KABARIN) - Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 akhirnya menyetujui Sari Yuliati, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Adies Kadir yang akan menempati posisi Hakim Mahkamah Konstitusi.

"Kepada sidang dewan terhormat terhadap saudari Sari Yuliati nomor anggota A-341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dalam rapat yang langsung dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Adies sebelumnya mengisi kursi Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, begitu juga Sari Yuliati yang kini resmi menggantikannya.

Saan menjelaskan pengangkatan Sari dilakukan sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib, terkait prosedur pemberhentian pimpinan DPR karena pengunduran diri.

Dengan keputusan ini, rapat paripurna pun resmi memberhentikan Adies Kadir dari jabatan Wakil Ketua DPR RI bidang Ekonomi dan Keuangan.

Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-12 telah menyetujui Adies Kadir untuk menjadi Hakim Konstitusi, menggantikan kursi yang ditinggalkan Arief Hidayat.

Selain itu, DPR juga mencabut keputusan sebelumnya terkait pencalonan Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka