Waspada! Puncak Kasus DBD di Jakarta Diprediksi Terjadi Bulan Maret

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengingatkan warga bahwa kenaikan kasus demam berdarah dengue (DBD) seringkali terjadi saat memasuki musim hujan dengan puncak kasus biasanya terjadi antara Maret hingga Mei.

"Tren kenaikan kasus DBD nya di DKI Jakarta, seringkali terjadi saat memasuki musim hujan. Puncak kasus terjadi biasanya antara bulan Maret sampai dengan bulan Mei," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Sri Puji Wahyuni.

Sri saat dihubungi di Jakarta, Selasa, menyampaikan, data kasus DBD sampai minggu kedua Januari 2026 dilaporkan sebanyak 143 kasus.

Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, namun lebih tinggi dibandingkan minggu terakhir bulan Desember 2025.



Pada minggu kedua bulan Januari tahun 2025 terdapat sebanyak 289 kasus DBD. "Tetapi apabila dibandingkan dengan minggu terakhir bulan Desember tahun 2025, awal Januari 2026 sudah terjadi kenaikan kasus," kata Sri.

Selain DBD, musim hujan maupun masa pancaroba juga menjadi faktor risiko meningkatnya kasus penyakit lain antara lain flu dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Menurut Sri, kondisi udara yang lebih lembap membuat droplet bertahan lebih lama, sementara aktivitas masyarakat yang lebih banyak dilakukan di dalam ruangan dengan ventilasi terbatas dapat meningkatkan risiko penularan.

Selain itu, perubahan suhu yang cukup drastis juga dapat membuat saluran pernapasan menjadi lebih sensitif. "Karena itu, penting bagi masyarakat untuk menjaga daya tahan tubuh, memastikan ventilasi rumah yang baik, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," ujarnya.



Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang diprakirakan masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia hingga Kamis (29/1).

Merujuk hasil analisis cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dalam periode tersebut potensi peningkatan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpeluang terjadi salah satunya di Jakarta.

Merespon analisis cuaca tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Jakarta dan juga wilayah penyangga Ibu Kota dari semula hingga 27 Januari 2026 menjadi hingga 1 Februari 2026.

Pelaksanaan OMC di wilayah penyangga Jakarta dilakukan lantaran Ibu Kota juga berpotensi mendapatkan banjir kiriman dari kawasan sekitarnya.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka