Jakarta (KABARIN) - Warga negara Indonesia yang tinggal di Taiwan sekarang punya cara baru yang lebih praktis untuk mengurus paspor. Pembayaran layanan paspor kini bisa dilakukan langsung di minimarket yang tersebar di seluruh Taiwan.
Layanan ini disampaikan oleh Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia Taipei. WNI dapat membayar biaya pengurusan paspor di berbagai jaringan minimarket seperti 7 Eleven, Family Mart, Hi Life, dan gerai sejenis lainnya.
Kepala KDEI Taipei Arif Sulistiyo mengatakan inovasi ini hadir karena jumlah WNI di Taiwan terus bertambah setiap tahun. Menurutnya, pelayanan harus ikut beradaptasi agar makin ramah dan efisien.
"Jumlah WNI yang terus meningkat setiap tahunnya di Taiwan mewajibkan KDEI Taipei untuk terus berinovasi dalam hal pelayanan kepada WNI. Pembayaran layanan paspor melalui minimarket menjadi inovasi agar pelayanan semakin baik, mudah, cepat, dan efisien," kata Arif.
Sebelumnya, WNI hanya bisa melakukan pembayaran paspor melalui satu bank, yaitu Bank Chang Hwa. Kondisi tersebut dinilai kurang fleksibel, terutama bagi WNI yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak.
Dengan sistem pembayaran digital di minimarket, proses pengurusan paspor kini jadi lebih simpel dan tidak ribet. WNI bisa memilih lokasi pembayaran yang paling dekat dan mudah dijangkau.
Data Imigrasi Taiwan mencatat jumlah WNI di Taiwan terus naik dalam lima tahun terakhir. Sejak 2021 hingga 2025, peningkatannya mencapai sekitar 70 persen.
Arif menyebut setiap hari KDEI Taipei melayani sekitar 300 hingga 400 permohonan paspor dan pengesahan dokumen. Kondisi ini membuat sistem layanan yang lebih modern jadi kebutuhan mutlak.
"Mutlak diperlukan sebuah sistem untuk melayani WNI yang semakin bertambah," ujar Arif.
Peluncuran sistem pembayaran paspor ini juga dibarengi dengan kerja sama pengembangan layanan digital di KDEI Taipei. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama PT Telekomunikasi Internasional Indonesia Taiwan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan KDEI Taipei. Sebelumnya, pada 2024, KDEI Taipei juga meluncurkan Sistem Endorsement V3 yang memudahkan pekerja migran Indonesia mengurus dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor.
Sumber: ANTARA