Jakarta (KABARIN) - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia tetap langsung berada di bawah Presiden, bukan kementerian.
Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, menyebut posisi ini penting untuk menjaga supremasi sipil sekaligus akuntabilitas demokratis. Menurutnya, di negara demokratis seluruh instrumen kekuasaan, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang dipilih rakyat.
“Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat, sehingga penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi,” kata Andy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Andy menambahkan, dari sisi tata kelola, struktur ini lebih efisien karena memiliki rantai komando yang jelas dan mampu menghadapi berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat.
PSI menekankan, menjaga netralitas kepolisian tidak cukup dengan memindahkan institusi, tetapi dengan memperkuat profesionalisme, membangun sistem pengawasan yang solid, dan melakukan perbaikan institusional.
Menurut Andy, keberadaan Polri langsung di bawah Presiden justru mempermudah pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat.
"PSI memandang penempatan kepolisian di bawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik," ujar Andy.
Sumber: ANTARA