Beijing (KABARIN) - Pemerintah China mengeksekusi 11 orang terpidana yang terlibat dalam jaringan penipuan telekomunikasi lintas negara serta kasus pembunuhan berencana yang beroperasi di Myanmar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya keras Beijing membongkar kejahatan terorganisasi berskala internasional.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun menyampaikan bahwa negaranya terus memperkuat kerja sama dengan Myanmar dan sejumlah negara lain untuk memberantas penipuan telekomunikasi dan kejahatan berbasis internet. Upaya ini dilakukan demi menekan praktik judi daring, melindungi masyarakat, dan menjaga stabilitas kawasan.
Kerja sama lintas negara tersebut akan terus ditingkatkan hingga jaringan penipuan dan perjudian online benar-benar diberantas, tegas Guo dalam konferensi pers di Beijing, Kamis.
Putusan hukuman mati terhadap 11 terdakwa dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou di Provinsi Zhejiang pada 29 September 2025. Mereka termasuk pimpinan kelompok kriminal keluarga Ming, yakni Ming Guoping dan Ming Zhenzhen.
Sejumlah nama lain yang turut dihukum berasal dari jaringan yang sama, seperti Zhou Weichang, Wu Hongming, Wu Senlong, dan Fu Yubin. Seluruhnya dinyatakan terlibat aktif dalam kelompok kriminal tersebut.
Pengadilan menyebut para terdakwa terbukti melakukan berbagai kejahatan berat, mulai dari pembunuhan berencana, penganiayaan, penahanan ilegal, penipuan, hingga membuka kasino ilegal.
Upaya banding yang diajukan para terdakwa kandas setelah Pengadilan Tinggi Zhejiang pada 25 November 2025 menguatkan putusan sebelumnya. Perkara itu kemudian diajukan ke Mahkamah Agung sesuai prosedur hukum.
Mahkamah Agung mengungkap bahwa sejak 2015, kelompok Ming membangun basis kejahatan di wilayah Laukkai, Shiyuanzi, dan Qing Shui He di kawasan Kokang, Myanmar. Di lokasi tersebut, mereka menjalankan operasi penipuan telekomunikasi, penipuan daring, dan kasino ilegal dengan perlindungan bersenjata.
Dari aktivitas tersebut, aliran dana yang dihasilkan mencapai lebih dari 100 miliar yuan atau setara sekitar Rp241 triliun. Selain itu, kelompok ini juga terlibat kerja sama dengan jaringan lain dalam aksi pembunuhan, kekerasan, dan penahanan ilegal yang menyebabkan 14 warga negara China meninggal dunia.
Mahkamah Agung menilai para terdakwa berperan sebagai pengorganisasi dan pemimpin kelompok kriminal dengan sedikitnya 10 jenis tindak pidana serius. Kejahatan yang dilakukan dinilai sangat berat dan berdampak luas sehingga layak dijatuhi hukuman maksimal.
Setelah seluruh proses hukum rampung, Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou melaksanakan eksekusi terhadap 11 terpidana berdasarkan perintah Mahkamah Agung.
Dalam beberapa tahun terakhir, China memang gencar melakukan operasi antipenipuan. Pemerintah mengirim tim khusus ke Myanmar, Thailand, dan Kamboja untuk operasi bersama.
Data Kementerian Keamanan Publik mencatat, sepanjang 2021 hingga 2025 polisi menangani sekitar 1,74 juta kasus penipuan, membongkar lebih dari 2.000 pusat penipuan di luar negeri, dan menangkap lebih dari 80.000 tersangka.
Sumber: ANTARA