Moskow (KABARIN) - Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyatakan dukungannya atas keputusan negara negara anggota Uni Eropa yang menetapkan Garda Revolusi Iran atau IRGC sebagai organisasi teroris. Ia menilai langkah ini sebagai keputusan politik yang sudah lama ditunggu.
“Saya menyambut kesepakatan politik mengenai sanksi baru terhadap rezim Iran yang mematikan serta penetapan IRGC sebagai organisasi teroris. Langkah ini sudah lama tertunda,” tulis von der Leyen melalui platform X, Kamis.
Selain penetapan tersebut, Uni Eropa juga memberlakukan sanksi tambahan kepada 15 pejabat keamanan dan lembaga peradilan Iran. Daftar itu mencakup sejumlah komandan IRGC hingga perwira polisi berpangkat tinggi yang dinilai terlibat pelanggaran hak asasi manusia.
Dengan kebijakan terbaru ini, total sanksi Uni Eropa kini menyasar 247 individu dan 50 entitas asal Iran. Bentuk sanksinya meliputi pembekuan aset serta larangan bepergian ke wilayah Uni Eropa, berdasarkan pernyataan resmi UE.
Situasi di Iran sendiri sempat memanas pada akhir Desember 2025 setelah gelombang protes merebak. Aksi tersebut dipicu kekhawatiran publik terhadap lonjakan inflasi yang terjadi seiring melemahnya nilai tukar rial. Sejumlah demonstrasi dilaporkan berujung bentrokan antara massa dan aparat keamanan serta menimbulkan korban.
Sumber: SPU