Polisi Ungkap Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangerang Selatan

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,3 kilogram (kg) di wilayah Tangerang Selatan, Banten.

"Dalam pengungkapan tersebut, diamankan dua orang pria berinisial S (47) dan L (38) pada Rabu (28/1) sekitar pukul 14.40 WIB," kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Edy menjelaskan penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda, yakni kolong jalan layang (flyover) Setu Sasak Tinggi, Pamulang, serta sebuah kontrakan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Pada lokasi pertama tersangka S diamankan di bawah kolong jalan layang Setu Sasak Tinggi. "Dari tangan tersangka, ditemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram," kata Edy.

Selanjutnya pengembangan dilakukan ke lokasi kedua, yakni sebuah kontrakan di kawasan Ciputat. Di tempat tersebut, petugas mengamankan tersangka L.

"Kami menemukan puluhan paket sabu dalam plastik klip besar dengan berbagai ukuran, dua unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam," kata Edy.

Ia menyebutkan total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi mencapai 5,3 kg. "Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata dia,

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka