Jakarta (KABARIN) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Senin, untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 wilayah tersebut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Mall Itali Arha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan parkiran TMPN Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-14.00 WIB;
7. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Ruko Green Village pukul 09.00-12.00 WIB;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-15.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di Mono Cafe Pekayion Jaya Bekasi Selatanpukul 0.00-12.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB
13. Depok di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-12.00 WIB;
14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.
Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat-mu.
Baca juga: 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Senin Ini
Sumber: ANTARA