Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya menyebutkan sejumlah sasaran dalam penyelenggaraan Operasi Keselamatan Jaya yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 15 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Beberapa target yang kami sasar, belakangan ini fenomena yang muncul, di antaranya pengendara-pengendara yang melawan arus," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Jakarta, Senin.
Kemudian, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, pengendara yang masih di bawah umur, penggunaan helm SNI, termasuk penggunaan knalpot brong dan juga penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"TNKB kementerian atau lembaga yang digunakan, banyak kita temukan, ini pun akan kita sasar," ujar Komarudin.
Sasaran selanjutnya, yaitu penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara dan pengendara dalam pengaruh alkohol.
Komarudin juga menyebutkan operasi kali ini melibatkan sebanyak 2.939 personel gabungan, yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
"Rinciannya, terdiri dari Satgas Polda Metro Jaya 1.086 personel, Satgas Res jajaran 1.713 personel, unsur TNI 80 personel, serta Satpol PP dan Dinas Perhubungan 60 personel," tutur Komarudin.
Polda Metro Jaya menegaskan Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang digelar menjelang bulan suci Ramadhan bukan merupakan ajang untuk mencari-cari kesalahan para pengguna jalan.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono saat memimpin Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
"Operasi ini tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," tegas Dekananto.
Sumber: ANTARA