8 Negara Muslim Angkat Suara Soal Pelanggaran Gencatan Senjata Israel di Gaza

waktu baca 2 menit

Tindakan-tindakan ini berisiko meningkatkan ketegangan dan merusak upaya yang bertujuan memperkuat situasi kondusif serta memulihkan stabilitas

Abu Dhabi/Kairo (KABARIN) - Delapan negara berpenduduk mayoritas Muslim menyuarakan kecaman atas dugaan pelanggaran gencatan senjata yang terus terjadi di Jalur Gaza. Sikap itu disampaikan oleh menteri luar negeri Uni Emirat Arab, Turki, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Arab Saudi, dan Qatar.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis Minggu 1 Februari, para menlu menilai pelanggaran tersebut berpotensi memperkeruh situasi dan mengganggu upaya menjaga ketenangan di kawasan.

"Tindakan-tindakan ini berisiko meningkatkan ketegangan dan merusak upaya yang bertujuan memperkuat situasi kondusif serta memulihkan stabilitas," bunyi peringatan mereka.

Para menlu menekankan pentingnya kepatuhan penuh terhadap fase kedua gencatan senjata yang tengah berjalan. Mereka juga meminta semua pihak menahan diri, menjalankan tanggung jawab masing-masing, serta tidak melakukan langkah yang bisa menggagalkan proses perdamaian dan pemulihan di Gaza.

Selain itu, mereka kembali menegaskan dukungan terhadap terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Perdamaian tersebut, menurut para menlu, harus berpijak pada hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan membentuk negara, sesuai hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Di hari yang sama, Kepala Komite Nasional untuk Administrasi Gaza atau NCAG Ali Abdel Hamid Shaath juga menyerukan kepatuhan penuh terhadap gencatan senjata. Ia menyampaikan komitmen lembaganya untuk melindungi warga sipil dan mencegah insiden lanjutan.

"NCAG bersama mitra-mitranya berkomitmen untuk mencegah insiden lebih lanjut dan melindungi warga sipil. Jalan ke depan harus didasarkan pada pengendalian diri, tanggung jawab, dan rasa hormat terhadap kehidupan warga sipil," ujarnya.

Sebagai informasi, gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 10 Oktober 2025 setelah konflik berlangsung sekitar dua tahun. Kesepakatan tersebut tercapai lewat mediasi Mesir, Qatar, Turki, dan Amerika Serikat.

Data terbaru dari otoritas kesehatan Gaza menyebutkan hampir 71.800 warga Palestina meninggal dunia dan lebih dari 171.500 orang mengalami luka sejak operasi militer Israel dimulai pada Oktober 2023.

Dalam 24 jam terakhir, tercatat 26 orang meninggal dan 68 lainnya luka-luka, dengan sejumlah korban masih belum berhasil dievakuasi karena terjebak di bawah reruntuhan.

Sumber: Xinhua

Bagikan

Mungkin Kamu Suka