Pembangunan Istana Wapres di IKN Mencapai 100 Persen

waktu baca 2 menit

Penajam Paser Utara (KABARIN) - Kemajuan pengerjaan pembangunan fisik gedung Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, telah mencapai 100 persen.

"Progres fisik Istana Wakil Presiden sudah capai 100 persen," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut pembangunan Istana Wakil Presiden di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa

"Saat ini fokus pengerjaan di bangunan Istana Wakil Presiden kepada pengadaan mebel dan interior," tambahnya.

Istana Wakil Presiden di IKN menempati lahan dengan luas 148.417 meter persegi, luas bangunan 32.061 meter persegi dan nilai kontrak pengerjaan lebih kurang Rp1,457 triliun.

Arsitektur Istana Wakil Presiden di IKN mengusung konsep "huma betang umai", merupakan bahasa Dayak, suku asli di Kalimantan Timur, yang bermakna ibu sebagai pengayom, pelindung, pemberi, dan pemelihara.

Rumah panggung dan panjang diangkat menjadi konsep Istana Wakil Presiden, konsep rumah tersebut merupakan ciri khas di Pulau Kalimantan, yaitu di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

"Bangunan Istana hemat energi dan tidak konsumtif karena penting untuk lingkungan, kesehatan pengguna, bangunan, serta kenyamanan," jelas Basuki Hadimuljono.

Istana Wakil Presiden juga mengusung konsep pendingin hibrida sebagai pendingin udara hemat energi yang memaksimalkan sirkulasi udara silang.

Orientasi bangunan mengikuti arah matahari sumbu barat dan timur yang dapat mengurangi pemanasan pada bangunan, yang membuat energi pendingin bangunan jadi berkurang.

Bangunan Istana Wakil Presiden telah rampung, kemudian penyempurnaan interior, kata dia, untuk pengadaan mebel atau perabot Istana Presiden dan Wakil Presiden tanggung jawab sekretariat negara.

Pembangunan IKN berjalan baik, seluruh infrastruktur, melengkapi fasilitas hunian dan perkantoran, serta infrastruktur utama ekosistem pemerintahan, termasuk lembaga yudikatif dan legislatif rampung pada 2028, demikian Basuki Hadimuljono.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka