Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta. Penindakan ini menjadi OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Informasi tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu.
"Ya," kata Fitroh singkat.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkara apa yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. Fitroh menyebut detail kasus masih dalam proses pendalaman.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sepanjang awal 2026, KPK cukup intens melakukan OTT. Operasi pertama dilakukan pada 9 hingga 10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang. Kasus itu berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021 hingga 2026.
OTT kedua berlangsung pada 19 Januari 2026. Saat itu, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Penangkapan tersebut terkait dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih di hari yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi itu, Bupati Pati Sudewo turut diamankan terkait dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.
Sementara itu, OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dengan OTT terbaru di Jakarta ini, KPK menambah daftar penindakan sepanjang 2026 sambil menunggu hasil pendalaman dan penetapan status hukum para pihak yang terlibat.
Sumber: ANTARA